YUSRIL: HUKUM SAJA TAK CUKUP, KORUPSI AKAN TERUS HIDUP JIKA MORAL BANGSA RAPUH

Wednesday, 16 September 2026, 08:11 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan pernah berhasil jika hanya bertumpu pada kekuatan hukum dan lembaga penegak hukum. Menurutnya, perang melawan korupsi harus dimulai dari pembangunan etika, integritas, dan moral bangsa.

Mengutip keterangan yang dilansir Antara, Minggu (19/7/2026), Yusril mengatakan Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk memerangi korupsi. Regulasi telah tersedia, aparat penegak hukum telah bekerja, dan lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga telah dibentuk.

Namun, menurut Yusril, praktik korupsi masih terus berulang karena persoalan utamanya bukan semata lemahnya aturan, melainkan krisis etika dan moral yang masih mengakar di berbagai lapisan kehidupan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan sambutan dalam peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, tanpa didukung karakter yang jujur, budaya integritas, dan kesadaran moral yang kuat, seketat apa pun regulasi yang dibuat dan sekuat apa pun lembaga penegak hukum bekerja, korupsi akan selalu menemukan celah untuk tumbuh.

Yusril juga mengingatkan bahwa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh agama, keluarga, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan perang melawan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya operasi penindakan atau vonis pengadilan, tetapi juga dari keberhasilan membangun budaya antikorupsi yang berakar pada etika dan moral masyarakat.Kalimat untuk mendorong interaksi pembaca:

💬 Apakah Anda sependapat dengan Yusril? Benarkah akar utama korupsi di Indonesia adalah krisis moral, atau justru lemahnya penegakan hukum? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *