Pemerintah menegaskan kehadiran negara melalui kebijakan anggaran yang konsisten berpihak pada kesejahteraan guru. Tren peningkatan gaji dan tunjangan guru terus dijaga dari tahun ke tahun, dari Rp175,7 triliun pada 2024, naik menjadi Rp203,57 triliun pada 2025, hingga mencapai Rp211,41 triliun pada 2026. Anggaran ini tetap utuh dan tidak terdampak oleh program prioritas lain, termasuk Makan Bergizi Gratis, sehingga kepastian hak guru tetap terjamin.
Melalui berbagai skema, anggaran tersebut menjangkau jutaan pendidik di seluruh Indonesia, mulai dari Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, Tambahan Penghasilan Guru, hingga Tunjangan Khusus bagi guru di daerah tertentu, serta pembayaran gaji pokok melalui transfer ke daerah.



