Suara Rakyat News – Aksi protes dramatis mewarnai kawasan depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6). Sejumlah petani nekat mengecor tubuh mereka dengan semen sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan penetapan kawasan hutan yang mereka nilai telah merampas hak masyarakat atas lahan yang selama puluhan tahun dikelola secara turun-temurun.
Aksi ekstrem tersebut menjadi potret keputusasaan para petani yang mengaku kehilangan akses terhadap tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka. Mereka menilai penetapan kawasan hutan dilakukan tanpa memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang lebih dahulu menggarap lahan tersebut.
Dalam aksi di depan Gedung DPR RI, massa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penetapan kawasan hutan yang dinilai telah memicu konflik agraria di berbagai daerah. Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup petani, tetapi juga berpotensi menghilangkan ruang hidup masyarakat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Para demonstran menuntut pengembalian hak masyarakat atas lahan yang telah digarap secara turun-temurun serta meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah. Mereka juga mendesak agar penyelesaian konflik agraria dilakukan melalui dialog dan pendekatan yang berkeadilan, bukan dengan langkah-langkah represif.
Selain itu, massa aksi meminta pemerintah segera menjalankan reforma agraria secara konsisten sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Aksi cor tubuh di depan parlemen ini menjadi pesan keras kepada pemerintah bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan mendasar yang belum menemukan penyelesaian menyeluruh. Bagi para petani, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup, identitas, dan warisan yang menopang keberlangsungan generasi mereka.
Dengan tubuh terbungkus semen di bawah terik matahari ibu kota, para petani berharap suara mereka didengar dan negara hadir untuk memberikan kepastian serta keadilan atas hak-hak masyarakat yang selama ini mereka perjuangkan.
(Redaksi/Suara Rakyat News)



