Dugaan Pemalsuan Dokumen di Balik 22 Dapur MBG, Yayasan Keluarga Polisi Dilaporkan ke Polda

Monday, 15 June 2026, 11:41 am



JAMBI, SUARA RAKYAT NEWS — Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi menjadi sorotan setelah tiga yayasan yang mengelola puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen.

Laporan tersebut diajukan oleh 11 mitra dapur SPPG yang mengaku dirugikan. Mereka menuding dokumen yang diajukan ke Badan Gizi Nasional (BGN) telah diubah tanpa persetujuan mereka, termasuk penggunaan tanda tangan yang diduga tidak sesuai dengan dokumen yang sebelumnya disepakati.

Kuasa hukum para pelapor, Ramos Hutabarat, mengatakan dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan dokumen administrasi yang menjadi dasar hubungan antara yayasan dan mitra pelaksana dapur MBG.

“Klien kami menemukan adanya perubahan dokumen yang diunggah ke BGN. Tanda tangan mereka diduga digunakan dalam dokumen yang substansinya berbeda dari yang mereka ketahui,” kata Ramos kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Menurut Ramos, dokumen yang disampaikan kepada BGN mencantumkan yayasan sebagai pemilik penuh aset dapur SPPG, mulai dari bangunan hingga fasilitas operasional. Padahal, kata dia, aset tersebut berasal dari investasi dan penyediaan sarana yang dilakukan oleh para mitra.

“Dalam dokumen itu yayasan seolah menjadi pemilik seluruh fasilitas. Padahal bangunan dan perlengkapan operasional berasal dari para mitra yang membangun dan menyediakan dapur,” ujarnya.

Ramos menyebut 11 dapur yang saat ini didampinginya berada di bawah pengelolaan tiga yayasan yang menurutnya masih terhubung dalam satu keluarga. Salah satu anggota keluarga tersebut disebut merupakan anggota polisi aktif, sementara anggota keluarga lainnya tercatat sebagai pengurus yayasan.

Karena itu, para pelapor meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pemalsuan dokumen sekaligus menelusuri tata kelola dan mekanisme pengelolaan yayasan yang terlibat dalam program MBG tersebut.

Selain dugaan pemalsuan dokumen, Ramos menilai persoalan ini berpotensi memengaruhi transparansi pengelolaan dana operasional yang bersumber dari program MBG. Para mitra, kata dia, menginginkan adanya kejelasan terkait dokumen, kepemilikan aset, dan mekanisme pencairan dana.

Kasus ini menarik perhatian karena skala operasinya yang cukup besar. Berdasarkan pengakuan pengurus yayasan, tiga yayasan tersebut mengelola sedikitnya 22 dapur SPPG di berbagai wilayah di Jambi. Jumlah tersebut menjadikan perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan antara yayasan dan mitra, tetapi juga berpotensi berdampak pada pelaksanaan program MBG di daerah apabila ditemukan pelanggaran administrasi.

Yayasan Membantah

Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penipuan maupun manipulasi dokumen sebagaimana yang dilaporkan para mitra.

“Mereka adalah investor. Dalam mekanisme yang berlaku, BGN membuat surat perintah kerja kepada yayasan, kemudian yayasan meneruskannya kepada mitra,” kata Novi.

Menurut dia, berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, yayasan bertugas mengelola operasional SPPG, mulai dari penerimaan dana, perekrutan tenaga kerja, hingga kerja sama dengan pemasok. Sementara para mitra berperan sebagai penyedia fasilitas dapur.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi mengaku tidak mengetahui secara langsung proses administrasi yang dipersoalkan para pelapor. Ia menyebut pengelolaan dokumen dilakukan oleh tim administrasi.

“Administrasi dikerjakan oleh staf yang menangani dokumen. Saya lebih fokus pada pelaksanaan program makanan dan pemenuhan gizi,” ujarnya.

Novi juga menegaskan bahwa yayasan yang dikelolanya tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan Polri. Meski demikian, ia tidak membantah bahwa suaminya merupakan anggota polisi aktif.

“Yayasan ini kami kelola secara mandiri, bukan yayasan milik Polri,” katanya.

Polda Jambi Mulai Menyelidiki

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, perkara saat ini telah ditangani penyidik dan masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Erlan.

Seiring bergulirnya proses hukum, sejumlah pihak mendorong agar dilakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen serta tata kelola dapur SPPG yang berada di bawah pengelolaan yayasan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *