Prabowo Copot Dadan, Kejagung Langsung Tahan Eks Kepala BGN

Monday, 15 June 2026, 11:48 am



SUARA RAKYAT NEWS  — Baru sehari dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana langsung ditahan Kejaksaan Agung.

Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan merah muda. Tanpa memberi pernyataan, ia langsung digiring menuju mobil tahanan.

Penahanan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah penyidik Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu pagi.

Belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkara yang menjerat Dadan maupun detail status hukumnya. Namun penahanan itu langsung memicu perhatian publik karena terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan mendadak di tubuh BGN.

Sehari sebelumnya, Selasa, 2 Juni 2026, Prabowo mencopot Dadan bersama dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.

Di tengah polemik tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkap bahwa pencopotan Dadan diduga berkaitan dengan informasi yang diterima Presiden mengenai praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Saat dipertegas apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung menyebut hal itu sebagai salah satu faktor.

“Ya, salah satu faktornya itu,” ujar Dudung.

Kasus ini menjadi sorotan karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas utama pemerintahan Prabowo Subianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *