MK Bikin Terang! Tak Ada Lagi Celah Menahan BAP dari Tersangka dan Penasihat Hukum
Melalui Putusan Nomor 231/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa yang dimaksud dengan “pejabat yang bersangkutan” mencakup penyidik, penuntut umum, hingga hakim pada setiap tingkatan pemeriksaan perkara. Putusan ini sekaligus menjawab polemik di lapangan terkait permintaan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tersangka atau penasihat hukum yang kerap dipersulit dengan alasan administratif maupun tafsir kewenangan. Dengan adanya putusan…
