Minahasa Utara – Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Minahasa Utara dengan nilai mencapai Rp27 miliar kini menjadi sorotan.
Program yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola tipe IV oleh kelompok masyarakat (Pokmas) itu diduga tidak berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan muncul setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik secara administrasi maupun teknis.
⚠️ Temuan Penting BPK
Dari pemeriksaan terhadap 61 paket pekerjaan, ditemukan beberapa permasalahan serius:
1. Tidak Dibentuk Tim Swakelola
Penyelenggara tidak membentuk Tim Persiapan, Pelaksana, dan Pengawas sebagaimana diatur dalam aturan LKPP.
2. Dokumen Kontrak Bermasalah
Kontrak dan addendum tidak disusun sesuai ketentuan hukum, meskipun mengacu pada petunjuk teknis DAK 2022.
3. Pengadaan dan Pencairan Dana Janggal
• Pengadaan material tidak melalui kontrak terpisah
• Pencairan dana tidak didukung dokumen lengkap
• Diduga dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang
Selain itu, proyek mencantumkan fasilitas lengkap seperti perabot dan sanitasi, namun realisasi di lapangan diduga tidak sesuai kontrak.
4. Status Lahan Dipertanyakan
Sebagian proyek disebut tidak berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.
⚖️ Diduga Langgar Aturan Nasional
Temuan ini diduga bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022, khususnya terkait:
• Standar sarana prasarana pendidikan
• Status kepemilikan lahan
• Mekanisme pengadaan barang/jasa
🚨 Potensi Kerugian Negara
Permasalahan ini diduga terjadi akibat:
• Perencanaan yang tidak matang
• Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi
Proyek ini mencakup 96 paket pekerjaan di sekolah SD dan SMP (negeri dan swasta) di Minahasa Utara.
Lebih mengejutkan, terdapat informasi bahwa pekerjaan diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh Pokmas, melainkan oleh pihak luar yang memiliki kedekatan dengan kekuatan politik setempat.
🔥 SCW Desak Aparat Bertindak
LSM Sulut Corruption Watch (SCW) melalui Divisi Hukum mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana serta potensi kerugian keuangan negara.
***



