Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenang atau melakukan perbuatan tercela, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Peringatan tegas itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia hingga perwakilan luar negeri seperti Bangkok, Singapura, Hong Kong, dan Ri
Ia menegaskan jaksa bukanlah alat transaksi maupun sarana pemeras masyarakat. Menurutnya, setiap jaksa harus memegang teguh sumpah jabatan dan menjaga integritas institusi.
Burhanuddin juga mengingatkan agar momentum hari raya tidak dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Saat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut disebut mencapai hampir 80 persen.
Selain itu, ia menyoroti fenomena “no viral, no justice” yang belakangan ramai diperbincangkan. Burhanuddin menilai hal itu harus menjadi bahan introspeksi agar Kejaksaan tidak bekerja secara reaktif hanya setelah kasus menjadi viral di publik.
Menurutnya, Kejaksaan harus menjadi lembaga penegak hukum yang proaktif, profesional, dan konsisten menegakkan supremasi hukum tanpa harus menunggu tekanan opini publik.
Di akhir arahannya, Burhanuddin juga meminta seluruh jajaran memperkuat penguasaan hukum, mengevaluasi administrasi perkara, serta memastikan eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan secara tuntas.
(**)
Jaksa Agung Murka! Oknum Jaksa Pemeras Diancam Tak Ada Ampun, Burhanuddin: Jangan Kotori Institusi!
Friday, 20 March 2026, 08:26 am



