Kepala Desa Protes Pemangkasan Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Terancam Mandek

Friday, 20 March 2026, 10:04 am

Sejumlah kepala desa menyatakan keberatan atas kebijakan pemangkasan Dana Desa tahun 2026 sebesar 58,03 persen atau sekitar Rp34,57 triliun yang dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.


Jika pada tahun-tahun sebelumnya rata-rata desa menerima anggaran sekitar Rp1 miliar, maka pada 2026 jumlah tersebut disebut menyusut menjadi sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta per desa setelah penyesuaian alokasi.


Kepala Desa Senggigi yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Nusa Tenggara Barat, Mastur, menilai anggaran sebesar itu akan berdampak serius terhadap pembangunan infrastruktur desa.


“Dengan anggaran Rp360 juta hanya bisa fokus di bidang kesehatan. Kalau untuk infrastruktur tidak bisa. Bagaimana cara kami mau bangun infrastruktur dengan dana segitu?” ujarnya.


Menurut Mastur, proyek pembangunan jalan desa dan sarana pendukung lainnya berpotensi terhenti apabila alokasi dana lebih banyak diarahkan untuk pembentukan koperasi.


Di media sosial, beredar pula sejumlah video yang memperlihatkan penolakan warga di beberapa daerah terhadap rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih, termasuk yang disebut akan memanfaatkan lahan lapangan sepak bola desa.


Sementara itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menilai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diklaim untuk menggerakkan ekonomi desa tidak bisa menggantikan fungsi Dana Desa.


Menurutnya, koperasi bergerak di sektor perdagangan dan ekonomi produktif, namun tidak memiliki fungsi langsung dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti irigasi, saluran air, maupun jalan desa. Ia juga menilai skema pembentukan koperasi yang bersifat top-down membutuhkan waktu untuk mencapai kematangan kelembagaan.


Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa Dana Desa tidak dikurangi, melainkan mengalami perubahan dalam manajemen pemanfaatan dan pengelolaannya.


Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan Dana Desa lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi desa. Salah satu bentuk implementasinya adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program strategis pemerintah pusat.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *