Kapolri Perintahkan Berantas Pungli dan Premanisme: Jangan Biarkan Investor Kabur karena Gangguan Keamanan

Tuesday, 15 September 2026, 20:07 pm

BEKASI — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan peringatan tegas: tidak boleh ada ruang bagi pungutan liar (pungli), premanisme maupun kejahatan lain yang mengganggu aktivitas dunia usaha dan membuat investor ragu menanamkan modal di Indonesia.

Kapolri bahkan meminta para pengusaha dan perusahaan tidak diam jika mengalami gangguan keamanan. Setiap aksi pungli, premanisme maupun tindak pidana lainnya diminta segera dilaporkan agar kepolisian dapat mengambil tindakan.

Penegasan itu disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikutip Jumat (11/9/2026). Acara tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di kawasan MM2100 dan sekitarnya.

«“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia.”»

Bagi Kapolri, keamanan bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi bagian penting dari kepastian berusaha dan kepercayaan investor. Ketika perusahaan dan pekerja merasa aman, aktivitas produksi dapat berjalan, sementara investasi memiliki ruang untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Investasi Tembus Rp1.010,6 Triliun

Peringatan tersebut datang ketika aktivitas investasi nasional terus menunjukkan angka besar.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, atau 49,5 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

Realisasi tersebut juga menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka tersebut menunjukkan besarnya kepentingan menjaga iklim usaha tetap sehat. Sebab, investasi tidak hanya berbicara mengenai modal yang masuk, tetapi juga lapangan kerja dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada kepastian serta keamanan usaha.

Bukan Hanya Pengusaha, Buruh Juga Harus Terlindungi

Namun, Kapolri menegaskan bahwa menjaga iklim investasi tidak berarti mengabaikan kepentingan pekerja.

Menurutnya, harus ada keseimbangan antara kepentingan perusahaan untuk terus beroperasi dan memperoleh keuntungan dengan hak pekerja untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera.

Kapolri juga mendorong pekerja dan pengusaha mengedepankan dialog dan musyawarah ketika menghadapi perbedaan kepentingan. Pendekatan tersebut dinilai lebih konstruktif untuk mencegah persoalan hubungan industrial berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit juga meminta perusahaan menempatkan pekerja sebagai aset dan mitra, bukan sekadar tenaga kerja. Hubungan industrial yang sehat dinilai menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan perusahaan sekaligus kondusivitas investasi.

Polri Janji Beri Jaminan Keamanan

Pesan Kapolri jelas: investasi harus tumbuh tanpa dibebani pungli, premanisme dan gangguan keamanan.

Polri memastikan setiap laporan mengenai gangguan terhadap dunia usaha akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” kata Listyo Sigit.

Dengan realisasi investasi yang sudah menembus Rp1.000 triliun pada semester pertama, tantangannya bukan hanya bagaimana mendatangkan modal baru, tetapi juga memastikan modal yang sudah masuk dapat beroperasi dengan aman, pekerja terlindungi, dan dunia usaha terbebas dari praktik pungli serta premanisme.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *