Massa Kerusuhan Pejompongan Diduga Dibayar Rp40–70 Ribu, Polisi Bongkar Rantai Pesanan hingga Koordinator

Wednesday, 16 September 2026, 03:47 am

JAKARTA — Kerusuhan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 mulai membuka dugaan adanya skema mobilisasi massa berbayar. Polda Metro Jaya menemukan indikasi massa dikerahkan dengan iming-iming uang hingga Rp70 ribu per orang.

Dugaan tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi kini tidak hanya memburu orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa yang memesan massa, siapa yang menyediakan uang, dan siapa yang berada di balik rantai mobilisasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, nominal yang dijanjikan kepada massa bervariasi.

Ada yang menerima atau dijanjikan Rp40 ribu, Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per orang.

“Per orang diberikan pembiayaan atau salary atau upah sekian, tadi ada yang Rp70.000 per orang, ada yang Rp40.000 per orang, ada yang Rp50.000 per orang,” kata Iman dalam konferensi pers, Sabtu (12/9/2026).

Massa Diduga Dipesan Secara Berjenjang

Polisi juga menemukan dugaan adanya rantai pemesanan massa. Dana yang berasal dari tingkat atas diduga tidak seluruhnya sampai kepada orang-orang yang berada di lapangan.

Dalam penyidikan, polisi menemukan indikasi pemotongan nominal di setiap tingkatan. Uang yang disebut mencapai Rp70 ribu per orang, misalnya, diduga turun menjadi Rp40 ribu ketika sampai kepada massa.

Pola ini menguatkan dugaan bahwa pengerahan massa dilakukan melalui sejumlah koordinator.

Pada klaster pertama, polisi mengidentifikasi koordinator lapangan berinisial JT. Ia disebut menjanjikan bayaran kepada massa untuk memenuhi permintaan pengerahan sekitar 1.000 orang.

Ada Pesanan dari Badan Hukum

Sementara pada klaster kedua, polisi mendalami peran ER, seorang mahasiswa.

ER disebut memperoleh pesanan untuk menghadirkan massa dengan iming-iming Rp70 ribu per orang. Polisi menyebut pesanan tersebut diduga berasal dari sebuah badan hukum.

Temuan ini membuat penyidikan bergerak lebih jauh. Polisi kini berupaya mengurai hubungan antara pihak yang memesan, koordinator yang merekrut massa, hingga orang-orang yang akhirnya berada di lokasi kerusuhan.

Polisi Telusuri Pihak di Balik Kerusuhan

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.

Polisi masih mendalami pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual maupun penyandang dana dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Pertanyaan utama yang kini dikejar penyidik adalah: siapa yang memesan massa, dari mana sumber uangnya, siapa yang mengatur pengerahan, dan siapa yang berada di balik seluruh skema tersebut?

Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan jaringan pendanaan dan mobilisasi massa dalam kerusuhan Pejompongan 27 Agustus 2026.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *