BREAKING NEWS: Skandal Persekongkolan Terbongkar, KPPU Denda PT Inti Surya Laboratorium Cs Rp6,7 Miliar
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda total sebesar Rp6,7 miliar kepada PT Inti Surya Laboratorium serta dua individu, Herdanu Ridwan dan Allen, setelah terbukti melakukan praktik persekongkolan yang menghambat kegiatan usaha PT Laboratorium Medio Pratama. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka Majelis Komisi KPPU pada Senin (9/2) di Kantor Pusat KPPU,…
