Diduga Bermasalah, Proyek DAK Pendidikan Rp27 Miliar di Minahasa Utara Diminta Diusut Tuntas
Minahasa Utara – Pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Minahasa Utara dengan nilai mencapai Rp 27 miliar diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proyek tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola tipe IV oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, pelaksanaannya menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan…
