Menkeu Terbitkan PMK 7/2026, 58,03% Dana Desa Wajib untuk Koperasi Merah Putih
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan Dana Desa melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa 58,03 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dengan pagu Dana Desa tahun…
