Remaja 17 Tahun Terduga Pelaku Penganiayaan Sajam di Maumbi Dibekuk Resmob Polres Minahasa Utara

Friday, 20 March 2026, 11:17 am

MINAHASA UTARA – Gerak cepat Tim Resmob Polres Minahasa Utara patut diapresiasi. Seorang remaja berinisial ES alias Gula (17), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga Desa Maumbi, berhasil diamankan pada Jumat (13/02/2026) sekitar pukul 16.36 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi di Desa Aermadidi Atas, Kecamatan Aermadidi.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis besi putih yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu menegaskan, pelaku saat ini telah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.

Tindakan cepat aparat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Minahasa Utara.
(TRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *