Polda Kalsel Bongkar Sindikat STNK dan BPKB Palsu Lintas Provinsi, 20 Ribu Dokumen Disita

Friday, 20 March 2026, 08:27 am

Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita hampir 20 ribu lembar STNK dan BPKB palsu beserta peralatan cetaknya, serta mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda.


Para tersangka diketahui memiliki tugas masing-masing, mulai dari pembuatan notice pajak, pencetakan dokumen palsu, hingga pemasaran kendaraan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang gagal membayar pajak kendaraan di Samsat karena menggunakan STNK palsu.


Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada jaringan yang dikendalikan dari Jawa Tengah, dengan wilayah pemasaran meliputi Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan. Selain ribuan dokumen palsu, polisi juga menyita 20 unit mobil yang diduga terkait dengan praktik kejahatan tersebut.


Sindikat ini disebut telah beroperasi sejak 2017 dan diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp100 juta per bulan. Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta sejumlah Polda lainnya untuk mengembangkan kasus dan mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.


Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan keaslian STNK dan BPKB dengan melakukan pengecekan langsung ke Samsat sebelum membeli kendaraan, guna menghindari penipuan dan kerugian finansial.

Sumber : Divisi Humas Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *