OTT KPK Guncang Pengadilan, Ketua dan Wakil Ketua Terjaring Dugaan Suap Sengketa Lahan

Friday, 20 March 2026, 08:25 am

DEPOK – Pengadilan Negeri (PN) Depok diguncang operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis malam (5/2/2026), KPK mengamankan dua pucuk pimpinan PN Depok sekaligus, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (6/2/2026). Total tujuh orang diamankan dalam operasi ini, terdiri dari dua pimpinan pengadilan, seorang juru sita, serta empat pihak swasta dari PT Karabha Digdaya (KRB), perusahaan pengelola aset yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan antara masyarakat dan PT KRB. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai pelicin untuk memenangkan perkara.
Usai penangkapan, ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok langsung disegel dengan garis merah KPK. Ketujuh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak dalam perkara yang dinilai sebagai tamparan keras bagi integritas lembaga peradilan Indonesia.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *