MEGA SKANDAL EMAS SULUT: Dugaan Korupsi Tambang HWR 20 Tahun Dibongkar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Geledah 5 Toko Emas

Sunday, 22 March 2026, 09:24 am

Manado – Penanganan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas milik PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Kabupaten Minahasa Tenggara kian meluas. Setelah menggeledah kantor perusahaan dan instansi terkait, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kini menyasar lima toko emas di Manado dan Kotamobagu yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran hasil tambang.


Penggeledahan dilakukan pada Senin (2/3/2026). Empat toko emas di Manado yang diperiksa yakni Bobby, Istana Jewerly, London, dan Haji Murni. Sementara di Kotamobagu, penyidik menggeledah toko emas Srikandi.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT HWR.


“Penggeledahan dan penyitaan di sejumlah toko emas sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).


Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita emas batangan, emas butiran, sejumlah perangkat telepon seluler, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus mempercepat proses pembuktian.


Sebelumnya, Kejati Sulut telah menggeledah kantor PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, pada 18 Desember 2025. Penyidik juga memeriksa kantor Dinas ESDM Provinsi Sulut guna menelusuri aspek perizinan dan pengawasan.


Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengungkapkan perkara ini diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius.


“Kasus ini berlangsung cukup lama, sekitar 20 tahun, dan menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan serta konflik sosial yang bahkan menyebabkan korban jiwa.

Aktivitas tambang telah memasuki kawasan taman nasional, kebun raya, dan hutan lindung,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.
Dampak ke Penambang Rakyat
Di tengah proses hukum yang berjalan, dampak skandal ini turut dirasakan para penambang rakyat.

Penggeledahan dan penyitaan emas di sejumlah toko membuat para pemilik usaha emas bersikap lebih berhati-hati, bahkan memilih menahan diri untuk tidak membeli emas dari masyarakat.


Akibatnya, emas hasil tambang rakyat sulit terjual. Sejumlah penambang mengaku kebingungan karena tidak ada pembeli yang berani menampung emas mereka, khawatir terseret dalam pusaran perkara hukum.


Kondisi ini memicu kekhawatiran akan lumpuhnya perputaran ekonomi di tingkat bawah. Jika situasi berlarut, para penambang kecil—yang menggantungkan hidup dari hasil tambang harian—berpotensi menjadi korban tidak langsung dari skandal dugaan korupsi tersebut.


Kasus ini kini bukan hanya soal pembuktian hukum dan potensi kerugian negara, tetapi juga menyangkut nasib masyarakat kecil yang terdampak.

Publik menanti langkah tegas dan transparan aparat penegak hukum, sekaligus solusi agar penegakan hukum tidak mematikan ruang hidup penambang rakyat yang tidak terlibat pelanggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *