Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan diubah menjadi bantuan uang tunai. Pemerintah tetap menjalankan program tersebut dalam bentuk penyediaan makanan langsung bagi penerima manfaat.
Menurut Dadan, kebijakan ini bertujuan memastikan kualitas gizi yang diterima masyarakat tetap terjaga. Selain itu, penyaluran dalam bentuk makanan juga dinilai dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana jika diberikan secara tunai.
Ia menambahkan, program MBG juga dirancang untuk mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal, karena bahan makanan dan proses pengolahannya melibatkan pelaku usaha setempat. Sementara itu, bantuan tunai bagi masyarakat sebenarnya sudah difasilitasi melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah usulan yang muncul di tengah masyarakat, terutama setelah adanya kekhawatiran terkait beberapa kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. Meski demikian, ada pula masukan agar dana program tersebut dikelola langsung oleh orang tua penerima manfaat.
Namun pemerintah tetap menilai bahwa penyaluran dalam bentuk makanan siap konsumsi masih menjadi cara paling efektif untuk memastikan tujuan utama program, yaitu pemenuhan gizi masyarakat, dapat tercapai.
(**)



