Gubernur YSK Cari Solusi Penjualan Emas Rakyat, Pastikan Negara Hadir untuk Penambang Sulut

Friday, 20 March 2026, 09:57 am

Keresahan para penambang rakyat di Sulawesi Utara yang kesulitan menjual emas hasil tambang mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan pemerintah daerah bergerak cepat mencarikan solusi atas keluhan para penambang.


“Beberapa waktu lalu ada keresahan dari masyarakat penambang. Ini tentu tidak kami biarkan. Kami pasti mencarikan solusi,” tegas YSK di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (3/3/2026).


Menurutnya, emas rakyat merupakan aset berharga yang menjadi bagian dari kekayaan finansial masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan skema yang aman, adil, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.


Salah satu opsi yang tengah dimatangkan adalah optimalisasi peran PT Pegadaian sebagai lembaga resmi dalam penjualan maupun pengelolaan emas rakyat. Langkah ini diharapkan mampu memberi kepastian transaksi tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


Persoalan pertambangan rakyat juga menjadi agenda utama dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut yang digelar pada Selasa pagi, 3 Maret 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada solusi konkret agar masyarakat penambang tidak lagi kesulitan menjual hasil tambangnya.


Tak berhenti pada rapat resmi, Gubernur YSK langsung bergerak cepat. Pada malam harinya, ia mengundang Kepala Kantor Wilayah Pegadaian Sulawesi Utara untuk membahas langkah teknis yang bisa segera diterapkan.


“Intinya kami pemerintah berusaha menyelesaikan masalah tanpa masalah. Masyarakat penambang sabar, karena negara akan hadir membela kalian. Jadi ada solusinya,” tandas YSK.


Sementara itu, Kepala Kanwil Pegadaian Sulut, Maksum, menyambut baik inisiatif gubernur yang membuka ruang dialog bersama.


“Kami senang hati menghadiri undangan Pak Gubernur untuk menyelesaikan berbagai keresahan masyarakat terkait masalah emas ini,” ujarnya.


Ia memastikan, Pegadaian tetap menerima gadai emas dari masyarakat selama tidak berasal dari tindak kejahatan.


“Selama itu emas dan bukan dari hasil pencurian atau tindak kejahatan, Pegadaian siap melayani. Kami menerima untuk kebutuhan masyarakat yang menggadai atau membutuhkan jasa Pegadaian,” jelasnya.


Dengan langkah koordinatif ini, pemerintah berharap keresahan para penambang rakyat dapat segera terurai, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan berkeadilan.
(TR**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *