Kasus kematian Evia, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di kamar indekosnya di Kota Tomohon beberapa waktu lalu, mulai menemukan titik terang.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polda Sulawesi Utara memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan telah menemukan sejumlah petunjuk penting yang mengarah pada dugaan tindak asusila.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, saat konferensi pers penanganan sejumlah kasus di Balai Wartawan Polda Sulut, Selasa (10/3/2026).
Menurut Nonie, kasus Evia bukan perkara sederhana karena korban telah meninggal dunia sehingga penyidik harus bekerja lebih ekstra dalam mengungkap fakta sebenarnya.
“Kasus ini tidak mudah karena korban sudah tidak ada. Dibutuhkan effort dan kerja keras dari penyidik,” ujarnya.
Meski demikian, penyidik mengaku telah menemukan sejumlah bukti yang mulai mengarah pada dugaan tindak pidana tertentu.
“Dari beberapa barang bukti yang ada, sudah terlihat titik terang yang mengarah pada pasal-pasal tertentu,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual nonfisik atau verbal. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya unsur kekerasan fisik dalam kasus tersebut.
Saat ini penyidik masih menunggu hasil psikologi forensik, yang dinilai sangat penting untuk memperkuat proses penyidikan.
Untuk mendalami kasus tersebut, Polda Sulut juga bekerja sama dengan pihak pusat serta mendapatkan dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan ahli bahasa, setelah ditemukan percakapan di ponsel korban yang menggunakan bahasa yang belum sepenuhnya dipahami.
Polisi memastikan setelah seluruh bukti dan keterangan ahli terkumpul, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Nonie Sengkey meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami sedang mendalami kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban. Mohon masyarakat bersabar karena prosesnya masih berjalan,” tutupnya.
(**)



