Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua bupati di daerah berbeda berhasil diamankan terkait dugaan kasus korupsi.
Penangkapan pertama terjadi di Semarang. KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan serta orang kepercayaannya pada Selasa dini hari (3/3/2026).
Tak berselang lama, operasi serupa kembali dilakukan. Kali ini KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam OTT di Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026).
Dugaan Korupsi Proyek di Pekalongan
Dalam kasus Bupati Pekalongan, KPK mengungkap dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia Arafiq diduga memiliki benturan kepentingan dalam proyek tersebut. Ia disebut mendirikan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang kemudian mengikuti berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Perusahaan tersebut diduga diarahkan untuk memenangkan sejumlah proyek oleh pihak internal pemerintah daerah. Keuntungan dari proyek-proyek itu kemudian mengalir kembali ke lingkar keluarga bupati.
KPK mengungkap bahwa pada tahun 2025 saja, PT RNB mendominasi proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 rumah sakit daerah, dan 1 kecamatan.
Jika dihitung sejak 2023 hingga 2026, total transaksi dari kontrak antara PT RNB dan perangkat daerah mencapai sekitar Rp46 miliar.
Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan nilai sekitar Rp19 miliar, atau hampir 40 persen dari total transaksi.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.
Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korup
OTT Bupati Rejang Lebong
Sementara itu, terkait OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK hingga kini masih mendalami kasus yang menjeratnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi tersebut dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap perkara yang melibatkan kepala daerah tersebut.
(**)



